Benarkah Mobil di Singapura Dibatasi Umurnya?

Porsche Jogja

Secara garis besar, iya ada pembatasan umur kendaraan di Singapura. Namun ternyata ada miskonsepsi yang beredar di masyarakat Indonesia. Banyak yang mengira kalau di Singapura mobil hanya bisa dipakai 5 sampai 10 tahun saja setelah itu tidak boleh lagi. Tapi ternyata tidak seperti itu. Berikut ini hasil penelusuran kami tentang mobil di Singapura baik dari situs resmi di internet sampai bertanya di forum seperti Quora maupun ke seorang kawan warga Singapura.

Di Singapura, untuk bisa meregisterasikan kendaraan dibutuhkan CoE atau Certificate of Entitlement. CoE ini semacam dokumen tambahan wajib selain semacam STNK dan BPKB sebuah kendaraan di Singapura. Harga CoE ini tidak pasti karena untuk mendapatkannya dilakukan dengan cara bidding atau lelang dimana tentunya orang yang kaya atau benar-benar butuh kendaraan tidak sungkan untuk membayar lebih mahal biaya CoE daripada orang yang tidak terlalu perlu kendaraan. Karenanya harga untuk CoE ini bisa mencapai 100 ribu dollar Singapura atau berdasar kurs 10 Mei 2024 setara 1,182 milyar rupiah. Harga CoE ini belum termasuk harga mobilnya yang sebenarnya mirip saja dengan harga mobil di Indonesia. Jadi andaikata orang Indonesia beli Avanza harga 250 juta, orang Indonesia cukup bayar bea balik nama baru yang nilainya 10% dan biaya kecil lainnya seperti penerbitan BPKB yang kalau dipukul rata katakanlah habis 280 juta. Orang Singapura disisi lain sudah keluar sekitar 1,3 milyar rupiah untuk biaya mobilnya dan CoE belum termasuk pajak-pajak lainnya.

CoE ini juga berbeda untuk jenis kendaraannya yang dibedakan berdasarkan kategorinya. Kategori A adalah untuk mobil dengan mesin 1600cc keatas dan tenaga 130 bhp atau 110kw, Kategori B untuk mobil dengan mesin 1600cc kebawah dan tenaga 130 bhp atau 110kw, Kategori C untuk kendaraan seperti bus dan mobil barang, Kategori D untuk sepeda motor, serta Kategori E untuk semua jenis kendaraan kecuali sepeda motor. Dilansir dari laman motorist.sg, pada bulan Mei 2024 ini quota untuk pendaftaran kendaraan baru hanyalah 2485 unit saja terbagi untuk 5 kategori. Biayanya juga tergantung dari hukum ekonomi yang dipelajari semasam SMP dimana "jika penawaran sedikit namun permintaan banyak, maka harga naik". Namun untuk kategori B dan E, harganya sudah tembus 100 ribu dollar Singapura.

Biaya CoE Singapura

Dan setelah beli, CoE ini ada masa aktifnya juga. Masa aktif CoE adalah 10 tahun namun ada juga yang hanya 5 tahun. Secara harga, CoE 5 tahun tentu harganya lebih murah daripada CoE 10 tahun. Namun begitu, CoE 10 tahun punya kelebihan berupa bisa diperpanjang lagi. Untuk bisa memperpanjang CoE ini, pemilik harus membayar Prevailing Quota Premium (PQP) yang biayanya bisa mirip dengan mendaftarkan CoE baru. Nantinya CoE perpanjangan ini berlaku untuk 10 tahun meski ada juga yang hanya 5 tahun dan perlakuannya juga sama dimana hanya yang 10 tahun yang bisa diperpanjang sementara yang 5 tahun tidak bisa.

Selain CoE, pemilik kendaraan di Singapura juga harus membayar pajak jalan atau road tax. Pada 10 tahun pertama pajak jalannya sama namun pada tahun ke 10 pajaknya ditambah 10% tiap tahunnya. Meski begitu maksimal pajak jalan ini hanyalah 50% atau pada tahun ke 15. Jadi misalkan ketika usia mobil menginjak 10 tahun, pajak jalannya katakanlah 1000 SGD, pada tahun ke 11 menjadi 1100 SGD dan pada tahun ke 15 dan seterusnya menjadi 1500 SGD.

Bilamana pemilik kendaraan sudah menyerah tidak mau membayar CoE untuk kendaraannya, otomatis kendaraan tersebut tidak bisa lagi dioperasikan di jalanan Singapura. Pemerintah Singapura kemudian memberikan pilihan untuk melakukan scrap atau kendaraan tersebut dijual keluar negeri dimana pasarannya adalah negara-negara miskin dan berkembang yang memperbolehkan impor kendaraan bekas misalnya negara-negara Afrika. Tidak heran kalau kemudian banyak part kampakan Singapuraan yang beredar di Malaysia dan Indonesia dimana asal part ini adalah dari kendaraan yang habis masa CoE-nya.

Bagaimana dengan mobil tua?

Dengan adanya sistem CoE yang mahal ini membuat orang kemudian berpikiran untuk sekalian saja ganti mobil daripada mempertahankan mobil lama. Namun pemerintah Singapura tidaklah picik dan berpemikiran sempit dengan suka menggunakan collective punishment dalam membuat aturan karena untuk mobil tua juga bisa didaftarkan dengan skema khusus.

Classic car Singapore

Gambar tangkapan layar diatas diambil dari laman Facebook Esso Singapore dimana perkumpulan pemilik kendaraan tua berkumpul untuk berfoto di sebuah SPBU Esso di Singapura pada Desember 2020. Terlihat pada gambar ada Mercedes-Benz W123 tahun 80an, sebelahnya ada Mercedes-Benz W111 220SE convertible tahun 60an, sebelahnya lagi Lotus Esprit turbo tahun 80an, lalu ada Jaguar E-Type tahun 1961, sebelahnya ada Volvo P1800 tahun 60an, terakhir ada BMW E36 tahun 90an. Dilihat dari foto yang diambil pada 2020, sangat aneh kalau klaim "mobil di Singapura hanya 10 tahun saja" adalah benar karena ada mobil tahun 60an yang berarti sudah berumur hampir 60 tahun disitu.

Untuk bisa diregisterasikan sebagai kendaraan klasik, usia kendaraan minimal adalah 35 tahun sejak pertama kali diregiterasikan. Nantinya kendaraan dengan skema ini mendapatkan plat nomor dengan warna dasar merah dan kuning. Untuk pembayaran PQP, kendaraan dalam skema ini hanyalah membayar 10% saja. Namun begitu dalam setahun kendaraan hanya bisa dijalankan dalam 28 hari saja. Lebih dari itu diharuskan membayar sebesar 10 dollar Singapura dan maksimal tambahannya hanya 17 hari saja. Quota ini hangus bila tidak dipakai semua ditahun berikutnya.

Tidak hanya kendaraan klasik dengan usia minial 35 tahun sejak pertama kali registerasi. Kendaraan vintage yang dibuat sebelum 1 Januari 1940 juga masih bisa diregisterasikan di Singapura menggunakan skema Vintage Vehicle Scheme. Skema yang dirangkum dari laman LTA Singapura adalah sebagai berikut.

  • Vintage (Normal) dimana ciri mobil yang terdaftar pada skema ini menggunakan plat nomor berwarna hitam atau putih didepan dan kuning dibelakang. Pada dasarnya mobil yang masuk skema ini sama saja dengan mobil baru karena membayar PQP dan pajak jalan yang nilainya sama dengan mobil baru sesuai kategorinya.
  • Vintage (Restricted) dimana ciri mobil yang terdaftar menggunakan plat nomor berwarna merah kuning seperti mobil Mercedes dan Jaguar pada foto diatas. Mobil yang masuk skema ini tidak perlu membeli CoE yang mahal karena digratiskan. Meski begitu mobil yang terdaftar hanya bisa digunakan 28 hari dalam setahun dan bisa diperpanjang sampai 17 hari dengan membayar 10 dollar Singapura untuk tiap harinya serta harus menunjukkan surat izin jalan ketika digunakan di kantor LTA. Mobil yang terdaftar dalam skema Vintage (Normal) bisa diregisterasikan kesini namun tidak bisa sebaliknya. Sekarang kategori ini sudah tidak lagi tersedia untuk dilakukan registerasi.
  • Revised Vintage dimana pada dasarnya ini sama seperti Vintage (Restricted) hanya saja PQP tidak lagi digratiskan melainkan hanya membayar 20% saja. Penggunaannya yang hanya maksimal 45 hari dalam setahun juga sama berlaku pada skema ini.

Tidak hanya untuk mobil klasik yang sudah ada di Singapura, mobil klasik bekas impor juga bisa diregisterasi di Singapura meskipun mobil tersebut tidak lolos uji emisi maupun standar keselamatan. Bahkan mobil dengan setir kiri yang tidak umum di Singapura. Legalitasnya tergantung per kasus dimana tiap mobil bisa berbeda-beda antar tipenya. Namun syarat utamanya adalah kondisinya harus factory standard tanpa modifikasi atau retrofit.

Manfaat dan Timbal Baliknya

Meskipun ribet dan mahal, namun pemerintah Singapura bisa dimaklumi dalam membuat aturan seperti itu dinegaranya yang luasnya jauh lebih kecil daripada Jakarta Raya. Rasanya tidak bisa dibayangkan apabila kepadatan kendaraan di Singapura persis sama seperti di Jakarta. Menurut data BPS, ada 3,766,059 unit mobil di Jakarta sementara jumlah penduduk Jakarta sendiri ada 10,640,007 jiwa untuk data tahun 2022. Ini berarti rasio kepemilikan mobil di Jakarta dibandingkan penduduknya adalah sekitar 35% setiap penduduk Jakarta memiliki 1 mobil. Bandingkan dengan Singapura yang hanya sekitar 15% saja dengan 847,950 unit mobil untuk 5,6 juta penduduknya. Rasio kepemilikan mobil di Jakarta ini jauh lebih tinggi daripada rata-rata nasional Indonesia yang hanya 8,2% saja.

Sebagai ganti dari sulit dan mahalnya kepemilikan kendaraan pribadi, pemerintah Singapura menyediakan transportasi umum yang handal, murah dan tepat waktu dengan transportasi semacam MRT. Untuk mendukung sarana transportasi umum, pemerintah juga menyediakan hunian yang bisa dengan mudah dijangkau transportasi umum dengan program seperti Housing & Development Board (HDB). Ini dikarenakan tidak mungkin membangun transportasi umum yang menjangkau apabila hunian warganya terpencar di kampung-kampung rumah tapak atau model suburban di Amerika.

Pada bulan Mei 2024, muncul wacana pemerintah Daerah Khusus Jakarta akan melakukan pembatasan usia kendaraan bermotor. Alasan yang dikemukakan hanyalah soal polusi udara serta kemacetan dimana entah komunikasinya yang jelek atau bagaimana tidak ada gambaran mengenai solusinya seperti yang dilakukan pemerintah Singapura yang telah kami bahas dalam artikel ini. Yang ada hanyalah larangan dan collective punishment saja tanpa skema yang jelas maupun solusinya. Tidak heran kalau kemudian wacana yang sebenarnya sudah lama diwacanakan ini terus menerus ditolak dan tidak pernah terealisasikan. 

Semoga artikel ini mencerahkan serta menjawab bahwasannya Indonesia bukan hanya Jakarta saja. Tidak boleh hanya karena budak korporat yang kerja di SCBD kena macet berarti yang di pelosok daerah 3T harus merasakan aturan yang sama juga.

Referensi

SGCarMart. “COE renewal: Five or 10 years? Here's six things you need to know, 6 Juli 2020, <www.sgcarmart.com/articles/advice/coe-renewal-five-or-10-years-heres-six-things-you-need-to-know-30848> [diakses 10 Mei 2024].

Motorist.sg. “CoE Result, <www.motorist.sg/coe-results> [diakses 8 Mei 2024].

One Motoring. “Classic Vehicle Scheme", <onemotoring.lta.gov.sg/content/onemotoring/home/buying/vehicle-types-and-registrations/car/classic-car.html> [diakses 10 Mei 2024].

One Motoring. “Vintage Vehicle Scheme", <onemotoring.lta.gov.sg/content/onemotoring/home/buying/vehicle-types-and-registrations/car/vintage-car.html> [diakses 10 Mei 2024].

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta. “Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Jenis Kendaraan (unit) di Provinsi DKI Jakarta 2020-2022", <jakarta.bps.go.id/indicator/17/786/1/jumlah-kendaraan-bermotor-menurut-jenis-kendaraan-unit-di-provinsi-dki-jakarta.html> [diakses 10 Mei 2024].

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta. “Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta (Jiwa), 2021-2023", <jakarta.bps.go.id/indicator/12/1270/1/jumlah-penduduk-menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-dki-jakarta-.html> [diakses 10 Mei 2024].



Comments