Spesial : Kembaran Mobil Sport Retro JDM di Indonesia
Indonesia selama era kepemimpinan presiden Soeharto menerapkan sistem perpajakan non-tariff barrier untuk kendaraan bermotor CBU yang berlaku antara tahun 1973 sampai dengan 1996. Ini berarti semua kendaraan bermotor CBU sama skali tidak boleh masuk ke Indonesia kecuali kedutaan asing, organisasi internasional, masuk dengan surat sakti dari penguasa dan selundupan. Padahal di masa itu, Jepang sedang berusaha keras menghasilkan produk otomotif berkualitas baik untuk mengubah persepsi masyarakat dunia akan produk buatan Jepang yang kini terkenal akan kualitas dan mutu yang sangat bagus. Nah, karena kendaraan bermotor utamanya mobil retro JDM legendaris resmi sangat jarang ditemukan dijalanan Indonesia, mobilmotorlama mencoba mencari "kembaran" atau persamaan yang paling mendekati spesifikasi mobil sport retro JDM dengan mobil yang banyak beredar di jalanan Indonesia.