Mobil LCGC Apa Saja Sih? Bagus Tidak?

Daiahtsu Ayla LCGC

Low Cost Green Car (LCGC) adalah sebuah kelas mobil baru yang diciptakan pemerintah Indonesia pada 2011. Tujuan dari program ini sendiri adalah untuk membuat mobil yang lebih ramah lingkungan dengan harga yang terjangkau sehingga bisa dijangkau oleh orang-orang yang masih naik motor bonceng 4 atau bahkan 5 sekeluarga serta dibuat di Indonesia untuk menyerap lapangan kerja.

Idenya Thailand

Ide dari LCGC ini sendiri sepertinya bukan murni dari pemerintah Indonesia. Program ini kurang lebih nyontek program Eco Car di Thailand yang dicanangkan sejak 2007 dimana tujuannya adalah mempromosikan mobil hemat bahan bakar, minimal tembus EURO 4, dan yang paling penting produksi dalam negeri dengan imbalan berupa pengurangan dan insentif pajak. Aturan ini mulai jalan pada tahun 2010 dimana mobil-mobil yang masuk kategori Eco Car ini antara lain Nissan March dan Almera, Mitsubishi Mirage dan Atrage, Honda Brio dan Amaze, Toyota Yaris Attiv, Suzuki Celerio, Swift dan Ciaz dan mungkin ada yang terlewat karena saya tidak hafal.

Program Eco Car ini kemudian berlanjut memasuki fase kedua pada tahun 2013 dengan nama Eco Car-Two. Ambang batas emisinya dikurangi dari yang sebelumnya 120 gram CO2 per km menjadi 100 gram CO2 per km. Karena emisinya lebih sedikit maka pajaknya juga berkurang. Lebih lengkap lihat tabel saja dibawah. Dengan standar emisinya yang diperketat menjadi EURO 5 dan lolos uji keselamatan UN ECE R13H sama seperti di negara maju ini sempat membuat pabrikan non Jepang juga tertarik. Ini karena pabrikan di negara maju bisa hemat ongkos pengembangan produk karena tinggal jual saja produk mereka di negara maju di Thailand. Contoh pabrikan yang tertarik ini seperti Ford dan Chevrolet yang kemudian batal karena strategi dagang mereka serta Volkswagen yang membuka investasi baru ke Thailand namun batal entah kenapa.

Jenis Emisi CO2 (g/km) Persentase Pajak Persentase Pajak
untuk insentif BoI
Eco-car One (2007) Dibawah 120 14% Tidak ada
Eco-car Two (2013) Dibawah 100 12% Tidak ada
Dibawah 100
dengan bensin E85
10% Tidak ada
Hybrid dan Plug-in
Hybrid EV
Dibawah 100 8% 4%
101-150 16% 8%
151-200 21% 10,5%
Diatas 200 26% 13%
Battery EV Tidak ada 8% 2%

Tidak hanya untuk mobil dengan mesin pembakaran dalam, program Eco Car ini juga bisa untuk mobil-mobil dengan mesin hybrid sampai battery electric vehicle alias mobil listrik berbasis baterai. Yang penting mobil dibuat didalam negeri dan memenuhi persyaratan lainnya untuk mendapat pajak yang murah dan tambahan insentif dari board of investment (BoI).

Bagaimana Dengan LCGC?

Pada dasarnya LCGC aturannya mirip dengan Eco Car Thailand yang sudah dijabarkan. Nama reseminya sendiri juga bukan LCGC namun KBH2 atau Kendaraan Bermotor Hemat bahan bakar dan Harga terjangkau. Tujuannya adalah untuk mengembangkan mobil dengan harga terjangkau dan ramah lingkungan. Bersamaan dengan itu juga untuk meningkatkan produk dalam negeri. Landasan hukum dari aturan KBH2 alias LCGC ini adalah Peraturan Presiden No. 41/2013 dan Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/2013.

Bagian yang berbeda adalah definisi ramah lingkungan dari mobil LCGC ini. Bila Eco Car diukur berdasarkan emisi sekian gram per kilometer, ramah lingkungan ala mobil LCGC diukur dari konsumsi bahan bakarnya. Bisa dimaklumi karena standar bahan bakar di Indonesia yang masih buruk. Misalnya seperti Pertamina Pertamax masih mengandung sulfur 500ppm yang mana dengan spesifikasi seperti ini tidak mungkin mobil yang memakai bahan bakar ini lolos uji emisi standar EURO 4 meskipun mesinnya sanggup EURO 5 misalnya. Lebih detil mengenai kualitas bensin di Indonesia bisa dibaca di Bensin Pertamina Jaman Dulu dan Bahan Bakar Nabati di Indonesia.

Spesifikasi sebuah mobil agar bisa disebut LCGC berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau adalah sebagai berikut:

  • Harga tidak lebih dari 95 juta rupiah tergantung kantor pusat ATPM belum termasuk pajak daerah dan bea balik nama. Harga ini juga dapat disesuaikan terhadap fitur mobil seperti misalnya tipe transmisi otomatik dengan 15% dan keselamatan dengan 10%. Harga juga disesuaikan dengan kondisi inflasi seperti yang ditulus oleh badan pusat statistik.
  • Kapasitas isi silinder mesin untuk mesin bensin adalah 980-1200cc sementara mesin diesel adalah 1500cc.
  • Bensin yang digunakan harus RON (Research Octane Number) 92 sementara diesel harus CN (Cetane Number) 51.
  • Rata-rata konsumsi bahan bakar sebesar 20 km/liter yang tentunya hanya bisa dicapai jika menggunakan bahan bakar yang sesuai seperti bensin RON 92 atau minyak diesel CN51.
  • Memiliki radius putar maksimal dan ground clearance yang dimuat dalam juknis yang ada.
  • Ada tambahan merek dan logo dengan unsur Indonesia.

Datsun Go LCGC Irit BBM

Dengan terbitnya aturan tersebut, ATPM kemudian mulai menjual mobil kelas LCGC di Indonesia setelah sebelumnya ada ketidakpastian dari pemerintah yang membuat ATPM merilis mobil sebagai stop gap measure seperti Toyota Etios atau mobil yang digadang sebagai pesaing persiapan munculnya kelas LCGC seperti misalnya Kia Morning. Mobil kelas LCGC yang hadir di Indonesia antara lain:

  • Astra Daihatsu Ayla
  • Astra Toyota Agya
  • Indomobil Suzuki Karimun Wagon R
  • Honda Prospect Motor Brio Satya
  • Datsun Go Panca
  • Datsun Go+
  • Astra Daihatsu Sigra
  • Astra Toyota Calya

Kalau dilihat, peserta program LCGC ini lebih sedikit daripada peserta program Eco Car dari Thailand karena tentunya sebagai pabrikan global, membuka 2 pabrik untuk memproduksi barang yang sama untuk pasar regional yang mirip tidak akan menguntungkan dan cuma buang uang saja. Oleh karena itu kemudian pabrikan yang besar di Indonesia menghadirkan mobil LCGC dengan ukuran setingkat dibawah apa yang dijual sebagai Eco Car di Thailand.

Peraturan tentang LCGC ini kemudian direvisi pada akhir 2021 kemarin dimana ketentuan spesifikasi LCGC berubah berdasarkan Pasal 4 Permenperin No. 36 Tahun 2021 sebagai berikut:

  • Memiliki motor bakar cetus api (mesin bensin) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1200cc atau motor bakal nyala kompresi (mesin diesel) kapasitas isi silinder sampai dengan 1500cc.
  • Hasil pengujian konsumsi bahan bakar minyak paling rendah 20 km/liter untuk bensin atau 21,8 km/liter untuk diesel atau tingkat emisi CO2 sampai dengan 120 gram per kilometer.
  • Memiliki radius putar (turning radius) maksimal 4600 milimeter dan jarak terendah dari permukaan tanah (ground clearance) paling sedikit 150 mm.
  • Menggunakan tambahan merek Indonesia serta model dan logo yang mencerminkan Indonesia.
  • Menggunakan harga jual paling tinggi 135 juta rupiah berdasarkan lokasi kantor pusat agen pemegang merek (APM).
  • Menggunakan penandaan informasi penggunaan bahan bakar dengan tingkat paling rendah octane number 92 untuk bensin atau cetane number 51 untuk diesel yang dicantumkan pada penutup tangki bahan bakar bagian dalam dan pojok bawah kaca belakang.

Namun sayangnya, program LCGC termasuk aturan revisinya tidak memuat tentang mobil barang seperti pickup. Mobil-mobil yang bisa masuk kedalam skema LCGC hanyalah mobil-mobil penumpang. Karenanya ketika Daihatsu memperkenalkan Hi-Max, mobil ini sama sekali tidak disebut sebagai LCGC yang kemudian membuat Himax harga jualnya menjadi mahal dan mirip dengan Gran Max yang lebih besar. Padahal kalau dilihat Hi-Max sendiri punya spesifikasi yang mirip dengan mobil LCGC.

Apakah Mobil LCGC Bagus?

Dengan munculnya LCGC, pandangan masyarakat akan mobil ini terbelah menjadi dua. Ada yang memang senang dengan mobil LCGC ada juga yang sinis menanggapinya. Bisa dimaklumi suara sumbang yang ada muncul karena kondisi LCGC itu sendiri. Sebagian besar pengguna mobil LCGC adalah orang-orang yang memang hanya mampunya membeli mobil seperti LCGC ini sebagai mobil pertama dimana biasanya orang-orang ini juga bukan orang yang berpengalaman pernah punya mobil sebelumnya. Karenanya muncul stereotip pengguna LCGC yang hobi seruntulan, tidak tertib lalu lintas, perawatan tidak jelas ala meme mekanik TikTok, dan lain sebagainya. Diperparah sebagai mobil kelas bawah tentu tidak bisa diharapkan kualitas material yang dipakai, fitur sampai kenyamanannya yang baik.

Menurut kami pribadi, mobil LCGC adalah mobil yang bagus kalau mencari mobil baru dengan dana yang cekak. Karena kondisinya yang baru, bisa dipastikan mendapat unit yang baik tidak banyak masalah serta mendapat garansi. Istilahnya pemilik untuk setahun kedepan hanya isi bensin saja karena biasanya juga mendapat gratis servis dan oli. Bahkan mungkin juga bisa murah karena adanya cicilan yang ringan menyesuaikan keuangan apalagi kelas LCGC menjadi tonggak penjualan beberapa ATPM yang membuat para sales berlomba-lomba merebut hati calon pembeli mobil LCGC dengan berbagai keuntungan.

Memang ada pilihan lain seperti mobil bekas. Bahkan dengan uang yang sama, mobil bekas yang bisa dibeli bukan sekedar kelas bawah seperti LCGC namun mobil yang lebih mewah seperti misal uang 150 juta bisa dapat Toyota Kijang Innova, Honda Jazz, bahkan BMW seri 5 awal tahun 2000an dengan kondisi layak. Namun perlu diperhatikan bahwa mobil bekas tidak semuanya sama. Tidak ada yang menjamin kalau mobil yang kamu beli bakal bagus kualitasnya. Siapa yang bisa menjamin kalau mobilnya bukan bekas taksi online, bekas tabrakan atau bekas dipakai banjir? Memang ada jasa inspeksi, tapi ketika sudah membeli, mungkin akan ada penggantian dan perawatan dan sayangnya tidak semua orang bisa punya waktu, skill bahkan biaya lagi untuk hal semacam ini yang membuat pilihan mobil baru terasa lebih masuk akal daripada bekas.

Akhir kata, semua keputusan akhinya ada ditangan Anda. Bijaklah dalam memilih.



Comments