Changan SC1011 pickup
Pada tahun 1999, impor mobil CBU di Indonesia akhirnya diperbolehkan setelah sejak 1973 impor mobil utuh dilarang dan setiap mobil yang akan dijual di Indonesia minimal harus dirakit di Indonesia untuk memacu industrialisasi Indonesia. Dengan pembebasan ini, mulai muncul ATPM merk-merk asing yang sebelumnya belum pernah terdengar oleh kebanyakan orang Indonesia termasuk juga mobil asal Tiongkok dimana salah satu "pionir" mobil Tiongkok yang pertama hadir di Indonesia adalah Changan dengan Changan SC1011.